3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar pada seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang digunakan belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang mana masing-masing melonjak 240.000% juga 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang miliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, dalam mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan untuk putra pertamanya, Charles— yang dimaksud sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya juga kepemilikan melawan portofolio aset besar yang berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian kemudian pajak dikatakan tak dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang dimaksud ditujukan terhadap orang kaya menghadapi warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tak akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang mana jikalau tidaklah akan menghabiskan sekira 200 jt Simbol Dolar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang tersebut berkuasa dalam negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu bukan dianggap sebagai milik pribadinya lantaran disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidak ada dapat memasarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate memiliki aset lalu real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, dan juga tanah dan juga properti dalam London juga Inggris.
Meski Raja Charles bukan dapat mengirimkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang mana berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang dimaksud dipegang oleh orang yang digunakan merupakan pewaris takhta, yang tersebut berarti kadipaten yang dimaksud sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih tinggi dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tiada diizinkan untuk mengedarkan tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan untuk petani, pebisnis serta penduduk.






