Nasional

71.424 Audien Melewati Seleksi PPPK Kemenag 2024

JAKARTA – Kementerian Agama ( Kemenag ) hari ini mengumumkan hasil seleksi Pegawai eksekutif dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) lalu Tenaga Non ASN yang dimaksud terdaftar pada Database BKN untuk tahun anggaran 2024. Sebanyak 71.424 partisipan dinyatakan lolos.

“Dari 71.817 peserta, hari ini kita umumkan ada 71.424 orang atau 99,45% yang mana lolos seleksi PPPK Kemenag. Ada 393 kontestan atau 0,55% yang digunakan dinyatakan tidaklah lolos. Info kelulusan dapat diakses melalui akun masing-masing. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak serta bukan dapat diganggu gugat,” kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani pada Jakarta, Rabu (1/1/2025).

“Peserta yang digunakan dinyatakan lulus seleksi harus menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 sampai 31 Januari 2025,” sambungnya.

Kelengkapan dokumen yang digunakan diunggah peserta:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, sudah memperoleh surat kebijakan penyetaraan ijazah dari kementerian yang dimaksud berwenang;

c. Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan juga surat kebijakan hasil konversi nilai Skala Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang mana berwenang;

d. Hasil cetak/print out DRH (Daftar Riwayat Hidup) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang dimaksud pada bagian nama, tempat lahir, lalu tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, sudah ditandatangani sendiri oleh kontestan serta dibubuhi meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang digunakan telah lama ditandatangani sendiri oleh kontestan juga dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digunakan diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia juga masih berlaku pada ketika pengisian DRH;

g. Surat Keterangan Seimbang Jasmani lalu Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesejahteraan pemerintahan (diutamakan menggunakan Fasilitas Pelayanan Bidang Kesehatan pada Kementerian Agama) yang dimaksud dibuat kemudian ditetapkan paling kurang pada bulan Januari 2025;

Related Articles

Back to top button
mahjong ways dan perkembangan tampilan game di tengah tren digital mbgmetode slot online terukur agar alur lebih baikobservasi mbg menelusuri mahjong ways 2 yang sering diperhatikanobservasi sistematis mbg meninjau scatter emas big bass bonanzapendekatan mbg memahami gates of olympus secara konsistenperan rupiahgg dalam mendorong literasi keuangan masyarakat