Belum Juga Diresmikan, Bos Danantara: Tidak Perlu Grusa-grusu

JAKARTA – Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) hingga sekarang ini belum juga diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto , pasca sebelumnya mundur dari jadwal awal bulan ini. Terkait dengan itu, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengaku tak terburu-buru.
Muliaman menegaskan, pembentukan BP Danantara harus mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya masih melintasi beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Muliaman mengatakan, prinsip kepatuhan terhadap aturan masih dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi untuk rakyat perihal badan baru tersebut.
“Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan lebih lanjut baik, tidak ada perlu grusa-grusu ya istilahnya, sebab rakyat tentu semata akan menilai sejauh mana prosesnya,” ujar Muliaman, Akhir Pekan (24/11/2024).
Kendati demikian, manajemen masih menggerakkan agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilaksanakan setelahnya Peraturan eksekutif (PP) juga Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum sudah ada diterbitkan. Targetnya, PP lalu Perpres terbit pasca kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke beberapa negara.
Muliaman menegaskan, pihaknya fokus untuk mengupayakan BP Danantara untuk membantu mencapai prospek pertumbuhan kegiatan ekonomi yang mana dicita-citakan pemerintah mencapai 8% ke depan. Muliaman mencatat, kemungkinan asset under management (AUM) yang mana dikelola badan itu mencapai USD982 miliar atau sekira Rp15.584 triliun. Dia menegaskan pengelolaan aset itu akan dilaksanakan secara berhati-hati.
“Saya kira kita perlu hati-hati ya, potensinya bisa saja mencapai itu (aset),” ujarnya. Badan ini kelak akan menaungi aset-aset negara yang dimaksud dipisahkan alias non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan perkiraan awal mencapai USD600 miliar atau sekitar Rp9.520 triliun.





