Menteri Komdigi Tunjuk 3 Plt Dirjen Baru, Salah Satunya Jenderal Bintang 1 Polri

JAKARTA – Menteri Komunikasi lalu Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menunjuk tiga Pelaksana Tindakan (Plt) Direktur Jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu dalam antaranya adalah perwira tinggi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ).
Ketiga Dirjen baru itu adalah Molly Prabawaty sebagai Dirjen Berita juga Komunikasi Publik atau Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Dunia Pers (Dirjen KPM). Molly yang tersebut sebelumnya menjabat Staf Ahli Sektor Komunikasi juga Industri Media Massa menggantikan Prabunindya Revta Revolusi.
Kemudian Wayan Toni Supriyanto ditunjuk sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos kemudian Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada pembaharuan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, kemudian alokasi anggaran.
Selain keduanya, Meutya Hafid juga menunjuk perwira tinggi Polri, Brigjen POl Alexander Sabar sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 untuk Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Pati Bareskrim Polri, yang dimaksud sekarang bertugas di dalam BNN, untuk melaksanakan tugas sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
Brigjen Polisi Alexander Sabar miliki rekam jejak pada penegakan hukum serta pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya dalam bidang investigasi lalu forensik digital. Dia telah lama menempuh berbagai pelatihan khusus yang digunakan memperkuat kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, the VFC Method Training yang tersebut diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, juga Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.
Selain itu, juga mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang tersebut diadakan oleh Interpol. Pengalaman juga institusi belajar yang dimaksud dinilai mampu pada menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, juga judi online.
“Kolaborasi antara Komdigi lalu lembaga penegak hukum sangat diperlukan, teristimewa di situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, khususnya pada isu judi online yang digunakan sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya di keterangan resminya, Rabu (27/11/2024).
Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi kemudian Digital, yang dimaksud mencerminkan inovasi nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika lalu tantangan era perubahan fundamental digital ketika ini, di area mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mana mengawasi kejahatan dalam ruang digital.
Meutya berharap penugasan Brigjen Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di area di tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap keamanan ruang digital di area Indonesia.






