Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di dalam Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , terperiksa tindakan hukum dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di area Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya sudah miliki jadwal kegiatan rutin yakni pengajian.
“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) bukan hadir, ya pada waktu yang tersebut bersamaan setiap Kamis dalam rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di tempat Ibukota Selatan, Kamis (28/11/2024).
Pengajian rutin itu dijalankan sama-sama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga diadakan pengajian 7 hari. “Jadi ketika bersamaan ada kegiatan yang tersebut tidak ada dapat ia tinggalkan,” ucapnya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli di pemeriksaan telah lama dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Dia tiada menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidaklah hadir di pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.
“Selanjutnya, regu penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindakan lanjut pada rangka penyidikan,” katanya.






