Menaker Harap Buruh kemudian Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh kemudian pengusaha perusahaan yang dimaksud tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang dimaksud terbaik,” ujar Yassierli pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan kebijakan yang tersebut telah terjadi disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa jadi dipahami oleh lantaran putusan ini yang dimaksud terbaik yang dimaksud mampu diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO sanggup memahami. Ini adalah adalah yang dimaksud terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, apabila kesulitan kesejahteraan para buruh juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk pada menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya sejumlah PR yang lain tidaklah cuma upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






