Farhat Abbas Sebut Tawaran Rp300 Juta dari Denny Sumargo untuk Agus Salim Termasuk Suap

JAKARTA – Farhat Abbas mengumumkan bahwa tawaran uang sebesar Rp300 jt yang tersebut diberikan Denny Sumargo untuk Agus Salim adalah bentuk suap. Penawaran itu pertama kali diungkap oleh Pratiwi Noviyanthi alias Novi ketika melakukan siaran dengan segera pada akun TikTok pribadinya.
Farhat Abbas menyatakan bahwa dirinya dihubungi oleh beberapa pihak terkait, yaitu Agus Salim , Helmi, lalu Wawa, yang memberitahukan bahwa Denny Sumargo berinteraksi segera dengan mereka. Ia pun mempertanyakan rekaman pembicaraan tersebut.
“Saya dihubungi oleh Agus, Helmi, lalu Wawa. Bahwa merek dihubungi oleh Denny Sumargo. Saya bilang mana rekaman pembicaraannya. Memang itu seharusnya dirahasiakan,” kata Farhat Abbas disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Akhir Pekan (1/12/2024).
“Tapi anehnya justru dibocorkan oleh Novi dengan melakukan komunikasi video dengan Corle (Bunda Corla),” sambungnya.
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, bintang film 5 CM yang dimaksud menawarkan uang Rp300 jt untuk Agus, yang terdiri dari Rp200 jt ditambah Rp100 juta, dengan aturan rahasia kemudian tanpa melibatkan pengacara. Ia mengungkap pendekatan yang disebutkan sebagai tindakan tak etis.
“Jadi apa yang tersebut disampaikan Denny Sumargo mengenai Agus, ‘Udah terima aja Rp200 juta, tambah Rp100 juta, Rp300 juta’ juga lain sebagainya, tapi jangan beri tahu pengacara. Hal ini sifatnya rahasia. Dari awalnya merekan begini gayanya,” ungkapnya.
“Selalu menghubungi klien kita langsung, tidaklah boleh ada pengacara serta dirahasiakan. Tapi di dalam luar itu, Novi ngejek-ngejek. Itu jelas-jelas Novi menggiring. Sesuatu yang dimaksud sifatnya rahasia oleh Densu, lo bongkar. Lo bicara, diviralkan. Coba berpikir ini untuk apa? Ini adalah memang benar udah nggak ada damai lagi,” lanjutnya.
Di sisi lain, pengacara 48 tahun ini juga menuding bahwa tindakan yang dimaksud bukan bertujuan untuk menyelesaikan hambatan secara damai, melainkan miliki motif tersembunyi. Ia menilai tawaran yang dimaksud merupakan upaya untuk memengaruhi pencabutan laporan pidana yang melibatkan Agus.






