Pemprov Jateng Terima Penghargaan Apresiasi Prestasi pemerintahan Daerah 2024

JAKARTA – eksekutif Provinsi Jawa Tengah berhasil mendapatkan penghargaan pada acara Apresiasi Performa pemerintahan Daerah 2024 untuk kategori pelayanan rakyat dengan fiskal tinggi. Penghargaan yang dimaksud diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di acara Apresiasi Performa eksekutif Daerah tahun 2024 di area Ballroom Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis, (12/12/2024).
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini melalui berbagai tahapan panjang. Sebelum acara penghargaan diberikan, pengurus melakukan penilaian kemudian penjurian terhadap kinerja pemerintah daerah. Penjurian itu diadakan setelahnya melintasi berbagai tahap penyeleksian dari data-data Kemendagri kemudian Bappenas, dan juga survei kepuasan rakyat ke beberapa daerah.
“Alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan kategori Pelayanan Publik dengan Fiskal Tinggi,” kata Nana usai acara.
Penghargaan yang disebutkan diberikan dikarenakan Provinsi Jawa Tengah miliki kemandirian fiskal tinggi pada 2024, sehingga mampu membiayai berbagi kebutuhan, termasuk permintaan pelayanan publik. Sebab, pada postur Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Daerah (APBD), persentase pendapatan asli daerahnya tambahan tinggi dibandingkan dana transaksi yang digunakan bersumber dari APBN.
“Penghargaan ini tentunya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya di rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dengan pelayanan baik, kesejahteraan publik diharapkan akan mampu tambahan baik,” ujar Nana.
Terkait pelayanan publik, Provinsi Jawa Tengah sudah ada mempunyai 879 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sebanyak 97 persen dari jumlah total itu atau 854 UPP telah menetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP). Sementara Mall Pelayanan Punlik sudah ada mencapai 35 unit yang tersebut tersebar pada 35 kabupaten/kota.

(Foto: istimewa)
Komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tersebut dinamis juga terus dilakukan. Pembaruan pelayanan umum juga didukung dengan digitalisasi atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Sehingga pelayanan untuk penduduk semakin baik, efektif, juga efisien. Juga memudahkan warga di mengakses pelayanan dan juga mudah dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penilaian di penghargaan ini menggunakan metodologi kuantitatif dan juga kualitatif, dan juga berdasarkan data sekunder serta survei lapangan.






