Rencana Rent to Own Digagas Agar Publik Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggerakkan skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang dimaksud disewa rakyat pada jangka waktu tertentu bisa jadi menjadi hak milik.
“Kita coba mengupayakan bersatu BTN bahwa, kemungkinan besar bukan yang mana namanya menyewa, itu bisa jadi menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai mengunjungi acara HUT KPR BTN ke-48 di tempat Jakarta, Mingguan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) dapat segera mengakomodir usulan yang disebutkan agar lebih tinggi sejumlah publik yang digunakan berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang dimaksud juga diharapkan bisa jadi menolong publik yang tersebut bekerja pada sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu dapat menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, ketika ini skema yang mana berada dalam diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di dalam kementerian agar regulasinya bisa jadi sesuai, sehingga orang yang dimaksud sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






