Kemenekraf kemudian Garuda Indonesia Sinergi Kembangkan Kemungkinan Perekonomian Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Kemenekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sejenis dengan PT Garuda Indonesia untuk menguatkan sistem ekologi dunia usaha kreatif melalui dukungan kekayaan intelektual lokal.
Kerja mirip yang disebutkan meliputi pertukaran atau pemanfaatan data kemudian informasi; pengembangan pemasaran ekonomi kreatif; kerja identik penyediaan layanan penerbangan juga kerja mirip pemanfaatan bidang ekraf.
“Kolaborasi ini menjadi kunci pengembangan sistem ekologi ekraf, termasuk pada hal meningkatkan daya saing kekayaan intelektual lokal melalui sistem pemasaran,” ujar Menteri Perekonomian Kreatif, Teuku Riefky Harsya di keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Dia mengungkapkan kolaborasi ini diharapkan mampu menggalakkan kesempatan seluas-luasnya untuk para pelaku dunia usaha kreatif untuk memasarkan Intellectual Property/Kekayaan Intelektual lokal.
“Harapannya kegiatan ekonomi kreatif menjadi the new engine of growth atau mesin perekonomian kreatif baru nasional, ini benar-benar bisa jadi terwujud. Jadi ke depan akan sejumlah kolaborasi-kolaborasi juga untuk memperkenalkan IP-IP lokal Indonesia melalui kerja identik ini,” jelasnya.






