Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani kemudian pelaku usaha di area sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).
Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi dapat terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo telah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional kemudian pangan, itu yang digunakan harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.
Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, teristimewa di dalam sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian dan juga lembaga yang tersebut mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian hambatan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di lokasi ini bilang A, pandangannya di lokasi ini B. Itu kan pandangan sejumlah orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.
Ketua Lingkup Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, regu ahli dari tiga calon presiden sebetulnya sudah ada setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang mana akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang tersebut sebanding agar pelayanan umum di area sektor sawit menjadi lebih tinggi fokus lalu terarah. “Ombudsman sendiri juga telah studi banding MPOB pada bulan lalu kemudian mengusul supaya pelayanan masyarakat itu fokus,” tuturnya.
Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian juga lembaga yang mengurus sektor sawit, serta masing-masing mempunyai pandangan dan juga kebijakan yang mana berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dilaksanakan akan lebih banyak terfokus. “Sekarang kan telah ada BPDPKS, kemungkinan besar nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan serta Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, kesulitan dalam sektor itu akan sanggup diselesaikan tambahan cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang digunakan mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang mana berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.
Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya mempunyai otoritas yang mana kuat kemudian dengan segera berada di dalam bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang digunakan saling bertentangan bisa jadi diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.
Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu menyatakan bahwa pada dua minggu terakhir pihaknya sudah pernah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.
“Karena apabila ada badan yang lebih tinggi terorganisir, dengan validasi data yang mana lebih banyak baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.






