Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna meyakinkan keberlangsungan bisnis Sritex.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih besar lanjut dengan otoritas juga kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, juga lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis pada mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke, Hari Jumat (20/12/2024).
BNI berupaya mencari solusi terbaik yang tersebut dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, juga rakyat luas.
“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar di dalam Indonesia yang tersebut sudah memberikan partisipasi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lalu pertumbuhan ekonomi,” ungkap Royke.
Royke berharap melalui kerja sebanding yang digunakan baik antar semua pihak akan dapat menyokong keberlanjutan usaha Sritex termasuk sektor tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga telah membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah ada memohon BNI sebagai kreditur tetap memperlihatkan dengan pemerintah untuk going concern atau menunjukkan perhatikan terhadap lapangan usaha tekstil Tanah Air.
“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap memperlihatkan terjaga lalu juga para kreditur termasuk salah satunya yang digunakan terbesar, BNI, untuk mengatur para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga di dalam kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya di tempat sektor tekstil. Untuk itu, pemerintah menghasilkan kebijakan terdiri dari insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang digunakan mengambil kredit di area perbankan.





