Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang mana penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang digunakan disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan pertumbuhan kegiatan ekonomi dunia, lalu dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan datang semakin memperumit keadaan.
Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Achmad Nur Hidayat mengatakan, di tempat sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa kebijakan sektor ekonomi yang digunakan diberlakukan pada 2024, yang secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan lalu tetap saja relevan dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian perekonomian global menjadi isu utama yang tiada hanya sekali dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara tumbuh seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang dimaksud terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi harga jual komoditas global, teristimewa energi kemudian pangan, menjadi ancaman penting bagi negara yang tersebut bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam negara-negara mitra dagang utama, seperti China kemudian Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor lalu investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem juga bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang dimaksud pada akhirnya menggerakkan kenaikan nilai tukar pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di area di negeri kebijakan salah kaprah yang mana diterapkan pemerintah pada 2024 juga mengakibatkan dampak secara langsung pada kelas menengah dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang mana menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino berbentuk kenaikan harga jual barang serta jasa di dalam pasar.
“Dampaknya tak hanya saja dirasakan oleh rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai keinginan pokok melonjak, kemampuan belanja dia tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan sektor ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






