PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa orang langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa tindakan hukum suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang digunakan kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Lingkup Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengatakan langkah hukum apa belaka yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan datang menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru juga prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK belaka asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara dalam tindakan hukum korupsi,” ujar Guntur di acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang mana tayang di area iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum apabila dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi serta opini rakyat pun akan berubah.
“Karena yang tersebut akan disebut nama-namanya dan juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, kemudian saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang dimaksud sudah ada ada,” katanya.






