Komisi VIII DPR Bentuk Panja Haji, Dipimpin Politikus Gerindra Abdul Wachid

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Haji Tahun 2025. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid didapuk sebagai ketua.
“Betul. Iya, kalau itu kan gini, semata-mata ketua Panja aja,” kata Wachid pada waktu dikonfirmasi wartawan, Hari Senin (30/12/2024).
Abdul Wachid didampingi beberapa perwakilan ketua Panja Haji, yakni Abidin Fikri dari Fraksi PDIP, Singgih Januratmoko dari Fraksi Partai Golkar, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB, juga Ansory Siregar dari Fraksi PKS.
Secara keseluruhan, kata dia, Panja Haji 2025 berjumlah 21 orang, yang digunakan merupakan berasal dari Komisi VIII DPR.
Legislator dari Partai Gerindra itu menyampaikan kerja Panja Haji akan dimulai pada tanggal 2-10 Januari 2025. Ia berharap, di area rentang waktu tersebut, Panja telah bisa jadi mendapatkan kesimpulan atau langkah bersatu terkait biaya haji 2025.
“Jadi pembahasannya untuk nanti adalah sesuai ajuan dari Menteri Agama, beliau sudah ada mengajukan anggaran sekitar 93 jt sekian, nanti kita bahas apakah telah realistis atau belum. Kalau belum ya kita akan urai satu per satu,” ujarnya.
Ia optimistis, biaya haji bisa saja diturunkan sebagaimana semangat yang mana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. “Oh masih bisa, sangat bisa saja (turun lagi biaya haji 2025). Itu kan kita bikin Panja, kan untuk menghitung ulang permohonan dari menteri itu,” pungkasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99. Angka itu turun dari BPIH musim haji 1445 H/2025 yakni Rp93.410.286.
“Penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun yang mana akan datang. Untuk tahun 1446 H/2025 M ini, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.386.684,99,” kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ketika rapat kerja (raker) sama-sama Komisi VIII di dalam ruang rapat Banggar DPR, Mulai Pekan (30/12/2024).
Dari jumlah keseluruhan itu, Nasaruddin berkata, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dimaksud ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Sementara, sebanyak Rp28.016.905,5 akan ditanggung dari nilai khasiat yang tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).






