Era Baru Pengadaan Barang dan juga Jasa pemerintahan dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa eksekutif atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif di upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi serta pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi kegiatan pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah total tayang komoditas Katalog Elektronik Versi 6 sudah mencapai 3,5 jt produk-produk yang mana terdiri dari 2,9 jt produk-produk termigrasi dan juga 615 ribu komoditas tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang tersebut akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Barang Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, serta kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil lalu Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan pada sumbangan PDN dan juga UMKK di implementasi Katalog Elektronik yang dimaksud mencerminkan keseriusan LKPP dengan dengan PT Telkom Indonesia pada menyokong kemandirian ekonomi nasional. Guna menguatkan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya perubahan di pengadaan barang/jasa pemerintah yang mana lebih besar modern juga terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran wadah Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang tersebut telah lama diresmikan secara secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja identik lalu kolaborasi semua pihak, di satu tahun ini LKPP terus berikrar untuk menjamin bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dijalankan secara efisien, akuntabel, dan juga bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang digunakan luar biasa ini, semakin menyokong LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang mana semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Penerapan Katalog Elektronik Versi 6 yang digunakan mewajibkan penyelenggaraan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan menegaskan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 tak cuma menjadi bukti nyata komitmen LKPP dengan PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, lalu Kementerian Dalam Negeri pada perubahan fundamental digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pengembangan untuk mempermudah pelaku UMKK di proses pembayaran. Rangkaian ini telah dilakukan dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi komputer Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan juga Sistem Pengetahuan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengupayakan pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna membantu peningkatan sektor ekonomi melalui peningkatan penyelenggaraan komoditas di negeri maupun komoditas mikro, bisnis kecil juga koperasi.






