Nasional

Kasus Korupsi IUP PT Timah, Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp300 Ribu Miliar

JAKARTA – Ahli hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita menilai klaim kerugian negara sebesar Rp300 triliun menjadi beban berat bagi Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Sebab, Kejagung harus bisa saja membuktikan nilai kerugian negara yang dimaksud sudah ada diinformasikan ke publik.

Kejagung telah dilakukan menetapkan 5 perusahaan sebagai dituduh korporasi di perkara dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah izin usaha pertambangan PT Timah. Kelima korporasi itu meliputi PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), serta CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Prof Romli menilai penetapan lima perusahaan sebagai terperiksa koorporasi merupakan salah satu langkah untuk mengejar kerugian keuangan negara yang digunakan belum tercukupi dari hukuman para terdakwa sebelumnya. “Kejagung telah kadung mengumumkan kerugian Rp300 triliun ke publik. Presiden pun sudah ada memberikan respons. Jadi, dia harus menunjukkan hasil, walaupun nomor itu tampaknya sulit terbukti,” kata Romli, Rabu (3/1/2025).

Menurutnya, hukuman denda untuk korporasi harus ditentukan oleh majelis hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020. Namun, denda yang mana sudah pernah dijatuhkan untuk para direksi perusahaan yang tersebut sudah pernah terdakwa sebelumnya belum mencapai bilangan fantastis itu.

“Jaksa boleh sekadar hitung semaunya, boleh. Tapi, hakim sudah ada punya patokan, patokan hakim pada menghasilkan penilaian tentang kerugian keuangan negara sesuai Perma 1/2020,” ujarnya.

Ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) Profesor Sudarsono Soedomo, mengumumkan perhitungan kerugian negara Rp300 triliun didasarkan pada data yang tersebut tiada valid. Bahkan, menurutnya, Kejagung tertipu oleh ahli yang tersebut memberikan bilangan tersebut.

“Angka Rp300 triliun itu lebih tinggi menyerupai kemungkinan kerugian, bukanlah kerugian riil. Namun, persepsi yang mana muncul pada rakyat seolah-olah itu uang nyata. Kejagung pada saat ini mulai meragukan bilangan bulat yang dimaksud pasca banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” kata Sudarsono.

Kejagung bukan memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data yang mana terkait dengan kerugian lingkungan, salah satu komponen besar di perkara ini. “Kejagung tak mempunyai kompetensi dan juga kapasitas untuk melakukan itu. Karena memang benar itu barang masih barang sulit lah, masih menjadi perdebatan. Menghitung kerugian lingkungan itu masih material perdebatan di tempat antara para ahli,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button
habanero menghadirkan fitur fleksibel dengan efek dramatispelajari rumus dan strategi mahjong ways dari admin mimin kpkggbosgg mengulas cara mengamati perubahan pola pada mahjong wayskajian hermeneutis mbg menganalisis kejutan jackpot liar wild west goldgates of olympus dalam pembahasan mbg melalui pengujian rutin dan logismahjong ways mengulas perubahan pola permainan yang diamati komunitas mbgstarlight princess kajian komprehensif terhadap pola perilaku pemain untuk pengambilan keputusan yang lebih bijakbosgg meninjau pola mahjong ways 2 melalui catatan statistik permainanharga minyak menjadi perspektif bonanza gold dalam kajian data terbarumahjong ways dan alasan temanya masih dikenal komunitas digital mbgsisi lain mahjong ways 2 ulasan eksklusif bersama mbgpenelitian aksiologis mbg menganalisis peluang ganda gates of olympus