Waspada! Bayi di dalam Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, khususnya mereka itu yang mana berusia dalam bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, tambahan dari lima persoalan hukum HMPV dilaporkan di dalam India, memicu perasaan khawatir di area kalangan masyarakat. Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini dalam Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang dimaksud rutin muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang digunakan diterbitkan pada The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt perkara ALRI terkait HMPV pada anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang dimaksud juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang digunakan dirawat di area rumah sakit akibat ALRI adalah bayi dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian di dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi di dalam bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi di area negara-negara berpenghasilan rendah dan juga menengah ke bawah. Bayi yang berusia di tempat bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, sejenis dengan respiratory syncytial virus (RSV) juga influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang dimaksud belum matang serta berkurangnya antibodi ibu di area bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatatkan data bahwa 58 persen rawat inap di tempat rumah sakit lalu 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak pada bawah usia 5 tahun terjadi di tahun pertama kehidupan.






