Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menjamin Lolly, anak Nikita Mirzani bukan dibius ketika diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang dimaksud dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang dimaksud dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang dimaksud diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang dimaksud berlaku. Perwakilan keluarga yang tersebut menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani sama-sama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang dimaksud diberikan dari penyidik ke kuasa hukum kemudian budenya,” kata Nurma pada Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dilaksanakan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly di dalam Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum kemudian bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum mampu memberikan komentar lebih banyak lanjut. “Hasilnya masih di tempat rumah sakit, pada ahlinya tentunya,” ujarnya.






