Kejar Pertumbuhan Perekonomian 8%, Perlukah Keberadaan BPI Danantara?

JAKARTA – Menarik foreign direct investment (FDI) merupakan langkah penting sebagai salah satu cara untuk mencapai target perkembangan ekonomi sebesar 8% yang dimaksud sudah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Target perkembangan kegiatan ekonomi itu juga membutuhkan dukungan institusi yang dimaksud kuat termasuk keberadaan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ) yang mana hingga sekarang masih terkendala mengenai payung hukum.
Guru Besar Fakultas Kondisi Keuangan serta Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wihana Kirana Jaya menyatakan pembentukan BP Danantara sangat relevan pada menghadapi fenomena mega shifting dunia usaha global. Perubahan struktural besar yang mana terjadi, seperti geopolitik, geoekonomi, juga perang, sudah memaksa negara-negara melakukan reposisi strategis, termasuk di kebijakan investasi.
“Dalam kondisi mega shifting ini, mindset kita harus berubah. Kita harus mengantisipasi masa depan dengan mengubah organisasi lalu proses bisnis. Danantara adalah langkah strategis untuk meningkatkan fleksibilitas pembiayaan pembangunan ekonomi jangka panjang,” ujar Wihana pada Rabu (22/1/2025).
Terkait keinginan akan BP Danantara, Wihana berpendapat bahwa badan ini diperlukan untuk meningkatkan fleksibilitas pada mengurus aset lalu pembiayaan investasi. BP Danantara dirancang untuk memanfaatkan aset-aset negara yang tersebut besar guna meningkatkan kapasitas penanaman modal melalui tiga platform digital utama: Indonesia Investment Authority (INA), lembaga-lembaga keuangan pemerintah, serta manajemen aset.
“BP Danantara ini bagus lantaran mampu meleverage aset pemerintah untuk penanaman modal yang panjang. Dengan fleksibilitas ini, kita bisa saja membuka potensi lebih banyak besar bagi investor, khususnya FDI,” jelas Wihana.
Senada, Wakil Rektor Tiga Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengingatkan agar pembentukan lembaga negara baru seperti Badan Pengelola Pengembangan Usaha Danantara jangan sampai mengulang kesalahan sebelumnya yang semata-mata justru memboroskan anggaran, namun hasilnya kurang dari harapan.
“Harapannya badan yang tersebut baru ini dapat membuktikan hasilnya bahwa aset-aset negara bisa jadi dikelola lalu menguntungkan. Jangan sampai negara kita terlalu sejumlah pos yang digunakan acap kali cuma sebagai konsesi kebijakan pemerintah balas jasa juga menghabiskan anggaran,” kata Suokim.
Menurut Wihana, prospek utama dari pembentukan BP Danantara adalah kemampuannya menjalankan aset-aset besar yang mana dimiliki BUMN, dengan kemungkinan dana kelolaan awal mencapai USD600 miliar atau Rp9.520 triliun. Dengan mengurus aset dari tujuh BUMN besar, BP Danantara dapat menjadi katalis utama untuk penanaman modal langsung, baik domestik maupun asing.
Wihana menekankan, di tempat sedang keterbatasan APBN, FDI adalah salah satu sumber utama untuk menopang peningkatan ekonomi. Oleh oleh sebab itu itu, keberadaan BP Danantara yang dimaksud mampu menawarkan fleksibilitas dan juga transparansi di pengelolaan aset akan menjadi daya tarik besar bagi pemodal asing.
“Target perkembangan 8% bukanlah hal yang mustahil, tetapi membutuhkan fondasi kebijakan yang dimaksud kuat, seperti BP Danantara. Hal ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kekuatan tempat Indonesia pada perekonomian global,” pungkas Wihana.






