Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang mana tinggi mengakibatkan kecacatan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di dalam jaringan-jaringan yang dimaksud sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang tersebut mengidap diabetes mellitus tipe 1 atau 2. Terutama mereka yang digunakan gula darahnya tidak ada terkontrol juga telah lama menderita diabetes mellitus di jangka waktu yang mana lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali semata-mata menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tak menyebabkan gejala serupa sekali. Namun apabila tidak ada ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar kemudian Kepala Departemen Bidang Studi Kesejahteraan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Warga serta Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD ketika Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh lantaran itu, penderita hiperglikemia setiap saat disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tidak ada merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh publik yang mana sangat penting. Hal ini akibat berdampak bukan hanya saja pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, dan juga meningkatnya beban layanan kebugaran secara keseluruhan.
Meskipun sudah banyak kemajuan di hal skrining, diagnosis, kemudian pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita hiperglikemia pada semua negara telah terjadi dilaksanakan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kebugaran akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun pada 2025 jikalau tidak ada diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Aspek Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Kesejahteraan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di tempat Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di pada Peta Jalan Upaya Bidang Kesehatan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tak hanya saja 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu diabetes mellitus dengan gangguan mata sudah mendapatkan tatalaksana yang dimaksud sesuai,” jelasnya.






