Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari pada Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah terjadi mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang mana tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari kemudian work form office (WFO) selama 3 hari di sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan datang menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di tempat kantor.
“Formula 2 hari WFA kemudian 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilaksanakan untuk membantu menghurangi biaya yang digunakan tidak ada perlu,” kata Zudan Arif di keterangan ditulis yang digunakan dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu dapat menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan publik terhadap pengaplikasian anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat mengamati bahwa BKN mampu bekerja secara efektif serta efisien kemudian berpacu pada target kinerja yang tersebut dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran mampu menjadi peluang para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Data ASN (SIASN) yang digunakan berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan kesempatan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang tersebut kita miliki,” kata Zudan.






