Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan tentang polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang dimaksud padat dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan sebab mengamati kerugian yang digunakan besar dari gas melon yang sudah disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang dalam kabinet adalah menegaskan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya dalam media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah lama mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, di area antaranya BBM, listrik, dan juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, di satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat sebagian laporan dari aparat penegak hukum juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa inisiatif subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau tiada dilaksanakan penataan distribusi lalu nilai yang mana lebih besar jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang tersebut diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, tarif gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan tarif Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal semata-mata Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa jadi memantau dengan segera proses distribusi dari agen ke pangkalan dikarenakan memang benar terlacak oleh aplikasi, yang artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang tersebut enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang mana dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta dalam lapangan, ada yang tersebut beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah pada mana oknum dapat melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan tarif dari pangkalan ke pengecer yang tersebut tidak ada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu identik dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang tersebut diarahkan oleh Presiden Prabowo, melakukan konfirmasi yang dimaksud dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa jadi diubah menjadi pangkalan agar publik bisa jadi mendapatkan nilai yang mana sesuai ketika membeli dengan segera di tempat pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dijalankan untuk menghindari permainan nilai dalam level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di tempat Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran serta tarif masih terjangkau.






