eksekutif dan juga DPR Sepakat Pengenalan RUU Ketenteraman Laut, Draf Tunggu Perintah Prabowo

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Hukum, Ham, Imigrasi juga Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah kemudian Komisi I DPR telah dilakukan bersepakat merancang Undang-Undang (RUU) Ketenteraman Laut . Kesepakatan diambil di rapat kerja Komisi I DPR bersatu Yusril juga Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus, Selasa (12/2/2025).
Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut sangat diperlukan sebagai payung hukum pengamanan di dalam perairan Indonesia. Ia akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait hasil kesepakatan rapat merancang UU Ketenteraman Laut.
“Nanti setelahnya kami melapor ke Presiden, bahwa hari ini disepakati kedua Menko serta Komisi I akan menginisiasi draf RUU Keselamatan Laut ini. Dan itu harus dimulai dengan inovasi terhadap prolegnas, memasukkan RUU Security Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” kata Yusril ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (11/2/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Periode Bintang (PBB) itu menyatakan akan menyiapkan draf RUU Keselamatan Laut pada beberapa bulan. Dengan adanya draf RUU itu, ia meyakini, Komisi I DPR RI juga akan siap membahas.
“Kalau Bapak Presiden menyetujui dan juga memerintahkan untuk kami pada Kemenko Kumham Imipas untuk men-draf RUU ini, insyaallah belaka di beberapa bulan, insyaallah sudah ada dapat dipersiapkan sebuah draf rancangan undang-undangnya untuk disepakati,” tutur Yusril.
“Dan kalau pemerintah telah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah ada siap mendiskusikan RUU ini. Karena memang sebenarnya dirasakan sangat penting, kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dalam dunia ya tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, serta itu menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
Sebelumnya, eksekutif mengusulkan RUU untuk mengurai tumpang tindih lembaga kemudian regulasi terkait keamanan pada laut. Usulan itu disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di rapat kerja (raker) bersatu Komisi I DPR, Selasa (11/2/2025). Yusril mengatakan, RUU Ketenteraman Laut urgensi dilakukan.
“Urgensi Pembentukan RUU Ketenteraman Laut. urgensi yang disebutkan dibutuhkan akibat banyaknya regulasi lebih besar dari 20 peraturan perundangan, undang-undang lalu peraturan pelaksananya,” kata Yusril.






