Praktisi Hukum: Keributan di area Ruang Sidang Bukti Rusaknya Wajah Peradilan Kita

JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di tempat ruang sidang pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang dimaksud sampai nekat berdiri di area meja sidang.
Saor menilai, keributan yang dimaksud merupakan cerminan dari kondisi peradilan dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia komunikasikan pada diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang digunakan terjadi di tempat Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor tidak ada semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang dimaksud ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga memiliki peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan individu hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengawasi dalam di sini saya kira apa yang didengar di dalam umum harus didalami sesungguhnya apa yang mana terjadi secara utuh pada persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea juga terdakwa Razman Nasution yang mana diselenggarakan di area Pengadilan Negeri Ibukota Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk menyelenggarakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang digunakan menyangkut asusila.






