P Diddy Ingin Kasus Perdagangan Seks Disidangkan Tahun Depan

JAKARTA – P Diddy ingin tindakan hukum perdagangan seks yang dimaksud menyeretnya disidangkan pada tahun depan. Pemintaan ini diajukan segera oleh kuasa hukum Diddy untuk hakim, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pilihannya untuk diadili pada bulan April atau Mei tahun depan disebutkan di surat bersama. Di mana pengacara P Diddy serta jaksa penuntut memberi tahu hakim tentang apa yang dimaksud akan merek bahas di sidang perkara perdagangan seks yang akan dilakukan pada Kamis (10/10/2024) waktu setempat di dalam pengadilan federal Manhattan.
Dilansir dari Independent, Kamis (10/10/2024), jaksa penuntut menyatakan merekan bahwa merekan siap untuk sidang, tetapi tak menyebutkan kapan ingin sidang itu dilaksanakan. Di sisi lain, di surat itu jaksa menyatakan telah dilakukan menyerahkan sejumlah bukti. Termasuk beberapa terabita materi yang mana berisi informasi elektronik milik Diddy lalu yang lainnya.
Di antara barang-barang yang dimaksud sudah ada diserahkan adalah satu set lengkap surat perintah penggeledahan di persoalan hukum tersebut, beserta telepon Diddy yang dimaksud disita pada bulan Maret juga laporan mengenai dua akun iCloud miliknya. Jaksa penuntut mengungkapkan terhadap hakim bahwa pemerintah telah terjadi mulai menyalin lebih tinggi dari 40 perangkat kemudian lima akun iCloud lainnya milik Diddy.

Foto/People
Rapper 54 tahun itu sudah dipenjara sejak penangkapannya pada 16 September berhadapan dengan tuduhan kekerasan fisik lalu seksual terhadap perempuan selama bertahun-tahun. Namun, ia mengaku tak bersalah.
Dakwaan yang dimaksud menuduh pemilik nama asli Sean John Combs ini memaksa lalu melecehkan wanita dengan bantuan rekan serta karyawan, pemerasan, kekerasan, penculikan, pembakaran, lalu pemukulan fisik untuk menjaga dari korban berbicara. Termasuk prostitusi.
Kuasa hukum Diddy, Marc Agnifilo, mengungkapkan jaksa mencoba mengkriminalisasi hubungan seks suka mirip suka yang mana dijalankan kliennya. Ia mengungkapkan rapper dengan syarat Amerika itu berencana untuk membersihkan namanya pada persidangan.
Surat yang tersebut diserahkan terhadap Hakim Arun Subramanian, yang diperkirakan akan mengawasi persidangan, tiada menyebutkan penjara lanjutan tanpa jaminan untuk Diddy setelahnya dua hakim sebelumnya menolak jaminan. Penolakan itu diadakan untuk melindungi korban dari sang rapper.






