Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dampak ekonomi yang dimaksud akan ditimbulkan dari adanya efisiensi anggaran . Adapun efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mana resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Total belanja yang mana Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat lalu tempat itu senilai Rp306,69 triliun.
“Untuk langkah pada waktu ini bukan dijalankan pengurangan total belanja di dalam daerah. Jadi yang ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing,” kata Menkeu Sri Mulyani di konferensi pers di tempat Komisi III DPR, Hari Jumat (14/2/2025).
“Kalau realokasinya pada aktifitas yang dimaksud menyebabkan multiplier effect yang tersebut serupa atau bahkan lebih lanjut besar, dampak dari perekonomian akan sangat jauh tambahan baik,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan ia akan terus memonitor dampak dari pengurangan atau efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga .
Kemudian yang tersebut paling penting dari pemangkasan anggaran yang dimaksud adalah pelayanan rakyat kemudian birokrasi jangan sampai terganggu. “Namun sebetulnya spirit untuk memulai pembangunan efisiensi dari birokrasi itu akan tetap saja dipertahankan, akibat itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang tersebut baik dan juga efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan prinsip efisiensi atau pemotongan anggaran pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan juga Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyampaikan bahwa hasil rekontruksi anggaran usai efisiensi tahun ini akan menjadi acuan di penyusunan APBN 2026 mendatang. Hal yang dimaksud disampaikan Sri Mulyani di Rapat Kerja (Raker) dengan jadwal Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga menyetujui dari exercise K/L 2025 akan jadi baseline, menciptakan budaya baru efisiensi di tempat K/L, sehingga hasil dari (efisiensi) 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026,” ungkap Sri Mulyani, Kamis (13/2).






