Tak Hanya BRICS kemudian OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Bumi

JAKARTA – Keterlibatan berpartisipasi Indonesia di organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia di menyusun regulasi dan juga norma yang tersebut berdampak dengan segera bagi sektor ekonomi juga urusan politik pada banyak negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang dimaksud dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, kemudian China pada 2009, dan juga ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang dimaksud berfokus pada penyelenggaraan kegiatan ekonomi serta kerja identik antar negara.
Keinginan RI masuk di beberapa jumlah organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Selatan, Akhir Pekan (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa jadi Indonesia tuh ada di tempat seluruh organisasi internasional yang ada pada dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian ketika ditemui di dalam lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia tidak ada berpartisipasi dalam dalamnya. Febrian menyebut, ucapan Indonesia berpotensi tidaklah didengar pada waktu regulasi disusun.
Kalau kita tidaklah ada disana berarti pendapat itu tidaklah didengarkan, kita tiada ada pada saatnya merekan bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak bisa jadi lantaran aliansi pertahanan tuh udah dilarang pada Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS sudah ada disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap saja menegaskan kepentingan nasional sanggup terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh persoalan BRICS telah ada 20 tahun, berarti dia bikin rules of the game sudah ada ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita bisa jadi menjamin kepentingan nasional kita bisa saja terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang digunakan telah 20 tahun yang ada,” beber dia.
“Kemudian yang dimaksud kedua bagaimana kita mampu menjamin bahwa keanggotaan kita ini sanggup memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini bagaimanapun juga secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






