Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang digunakan Disita Kejagung

JAKARTA – Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya pada sidang dugaan perkara korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang tersebut menjerat suaminya, Harvey Moeis, di tempat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan perihal barang berharga yang disita Kejaksaan Agung RI.
Pertama, Sandra membantah mengenai dua mobil mewah yakni Rolls Royce juga Mini Cooper, yang digunakan semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia kemudian keluarganya.
“Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukanlah untuk saya aja yang mana mulia,” jawab Sandra Dewi pada persidangan.
Sandra Dewi juga membantah perihal isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas yang dimaksud dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).
“Keberatan yang mulia tas-tas itu disita, akibat tas semuanya tidak dari suami saya, makanya merek (pemilik brand) mengecam kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan,” tegasnya.
Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya memohon hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang turut menjadi barang sitaan.
“Emas-emas belum ditanyakan yang mana mulia? Emas milik saya, perhiasan,” tutur Sandra Dewi.
“Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?” lanjut hakim.






