Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng pada BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng di area Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai melakukan konfirmasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan dan juga pemasaran barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang telah dilakukan membantu di proses perizinan untuk terlibat berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group di keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan di dalam sektor makanan dan juga minuman, menjadi prospek besar bagi entrepreneur untuk memperkenalkan produk-produk mereka. Selain itu, pameran ini juga dihadiri oleh oleh beberapa entrepreneur yang bergerak di dalam sektor perdagangan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang mana telah lama ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang mana baik antara pengusaha perusahaan dan juga pihak berwenang untuk menciptakan iklim kegiatan bisnis yang lebih banyak transparan serta teratur.






