Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

JAKARTA – Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani persoalan lagu ciptaannya yang dimaksud berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’. Lagu yang disebutkan diduga menyinggung institusi Polri.
“Untuk melakukan konfirmasi profesionalisme pada penanganan persoalan hukum ini, Biropaminal Divpropam sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng,” bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, hari terakhir pekan (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilaksanakan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang digunakan dilontarkan Band Sukatani memunculkan reaksi di tempat masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf yang disebutkan dijalankan akibat ada intimidasi oleh Polri, pasca lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ padat digunakan di dalam berbagai media media sosial.
“(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi lalu akuntabilitas di tubuh Polri,” katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan juga saran yang dimaksud diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik yang disebutkan berbentuk karya seni.
“Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani lalu lagu ‘Bayar Bayar Bayar’, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang mana membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi di publik demokratis,” katanya.






