4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani, Pilih Jalur Resmi Lewat LMK

JAKARTA – Sejumlah penyanyi menolak skema royalti direct license seperti yang digunakan digaungkan Ahmad Dhani. Mereka menyatakan tidak ada setuju dengan sistem pembayaran royalti dengan segera ke pencipta lagu dan juga memilih masih mengikuti aturan resmi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Para penyanyi yang disebutkan menilai sistem LMK lebih besar mempunyai kepastian hukum kemudian pengamanan yang digunakan jelas bagi pelaku lapangan usaha musik. Sementara itu, Ahmad Dhani secara terbuka mengupayakan mekanisme direct license, alih-alih melalui lembaga manajemen kolektif.
Pandangan ini menuai kontroversi kemudian ditentang oleh beberapa musisi lain. Dhani menilai sistem royalti yang digunakan ada pada waktu ini belum berpihak pada pencipta lagu. Ia beranggapan bahwa LMK yang mana menjalankan royalti musik kerap tidak ada transparan juga kurang efektif, teristimewa pada evakuasi royalti dari pertunjukan musik live.
Oleh sebab itu, ia mengupayakan skema direct license, yang dimaksud mana para pengguna lagu harus memohonkan izin kemudian membayar royalti segera terhadap pencipta lagu tanpa perantara LMK. Pernyataan Dhani ini muncul salah satunya menanggapi sikap Ariel NOAH, yang mana sebelumnya mengaku tidak ada keberatan apabila musisi lain membawakan lagu-lagunya tanpa izin.
Dhani menyalahkan keras pandangan tersebut. Menurutnya, langkah Ariel itu egois juga dapat berdampak buruk bagi pencipta lagu lain. Ia kemudian mengingatkan agar sesama musisi lebih besar memperhatikan hak-hak pencipta lagu. Berikut daftar penyanyi yang dimaksud tidaklah setuju dengan pentolan Dewa 19 itu dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (27/3/2025).
4 Penyanyi Tolak Model Royalti Direct License Ahmad Dhani
1. Ariel NOAH

Foto/Instagram Ariel NOAH
Pandangan Dhani berseberangan dengan Ariel yang percaya pada mekanisme royalti kolektif melalui LMK. Ariel sebelumnya menyatakan bahwa ia mengizinkan siapa pun menyanyikan lagu-lagu NOAH tanpa perlu meminta-minta izin secara langsung kepadanya. Baginya, LMK telah mempunyai wewenang serta mekanisme untuk mengurus royalti bagi pencipta lagu sesuai peraturan yang mana berlaku.
Artinya, selama pengurus acara atau pihak yang membawakan lagu sudah ada membayar royalti melalui LMK, hal itu dianggap cukup tanpa perlu izin terpisah dari pencipta lagu. Namun, sikap Ariel yang disebutkan ditanggapi sinis oleh Dhani. Ia menilai Ariel terlalu mengedepankan diri sendiri lalu mengabaikan dampaknya bagi pencipta lagu lain.






