Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap aturan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan persyaratan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan di dalam Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang mana telah umur 40-45 lantas, oleh sebab itu umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan juga kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia melakukan konfirmasi kebijakan yang mana diambil nantinya tidak ada akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di tempat Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada ketentuan itu. Ya cari Undang-undang, yang dimaksud pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal berbagai lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan yang dimaksud sesuai kriteria yang mana dimiliki ke depannya.
“Ya, yang digunakan pasti mereka melakukan hal itu pilihannya dikarenakan tiada ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang digunakan akhirnya dia tidaklah masuk di aturan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya sekali SMA, S1, merek S2. Yang pendapatan merekan saya kasihan. Nanti ke depan itu, berbagai lapangan pekerjaan sesuai spek dan juga lembaga pendidikan mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang mereka itu inginkan,” ungkapnya.






