Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor Negeri Paman Sam

JAKARTA – Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk jika Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.
Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi lapangan usaha pada negeri termasuk lapangan usaha tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah Amerika Serikat agar tidak ada salah langkah pada meresponsnya.
“Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dijalankan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia,” kata Jemmy di konferensi pers yang mana diadakan secara virtual, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang digunakan diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang tersebut lebih besar baik tak tercapai, malah lapangan usaha pada negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah Negeri Paman Sam pada mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh akibat itu ia berharap Indonesia tidak ada membuka keran impor secara luas.
“Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jikalau Anda ingin mendapatkan tarif yang mana tambahan rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak ada membuka keran impor, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat serta Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka impor secara luas atau melonggarkan aturan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) justru dapat memperparah kondisi bidang tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang mana diberlakukan tidak ada hanya sekali terhadap Indonesia, tapi juga negara pesaing lainnya, akan menyebabkan negara-negara yang dimaksud mengalihkan produknya ke bursa lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri lingkungan ekonomi domestik dengan komoditas impor kemudian semakin menekan sektor pada negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, PHK-nya akan dimana-mana lagi, akan terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Jadi tren yang digunakan kemarin kita telah sama-sama ketahui memang benar ada PHK, ini mampu lebih tinggi kenceng lagi nih PHK-nya. Jadi jangan sampai ada salah kebijakan,” ujarnya.






