KBRI tinjau serangkaian repatriasi WNI bermasalah dalam Kamboja

DKI Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi dalam Daerah Perkotaan Sihanoukville dalam Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan tindakan hukum 21 WNI bermasalah yang mana menjalani proses repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers pada Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengungkapkan senantiasa menghormati serangkaian hukum otoritas Kamboja di penanganan persoalan hukum warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI terus-menerus dilindungi juga langkah-langkah kepulangannya oleh otoritas Kamboja, satu di antaranya Kepolisian lalu Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam pertarungan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk meyakinkan proteksi hak-hak WNI dan juga memacu percepatan tahapan pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh juga beberapa orang "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal penggelapan online ke wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau dengan segera status para WNI yang mana ditahan, yang mana semuanya pada keadaan sehat lalu aman.
KBRI turut mengemukakan bantuan logistik terhadap para WNI sebagai bentuk perhatikan lalu dukungan selama mengantisipasi tahapan administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami masalah kejiwaan, melawan nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian kemudian MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April lalu sempat berubah menjadi perhatian umum pada tanah air pada beragam media media sosial.
Setelah melakukan konfirmasi situasi psikologis AW yang digunakan relatif stabil juga direalisasikan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur juga mendampingi rute pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh mengemukakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang bermasalah pada bervariasi wilayah Kamboja agar tahapan repatriasi dia dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






