Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

DKI Jakarta (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi penduduk yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang digunakan baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis kemudian merek motor yang mana sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, jikalau motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic mungkin saja lebih tinggi cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat jauh atau medan berat, motor sport atau trail sanggup berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian dan juga memudahkan proses seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai harga jual pasaran motor bekas yang dimaksud diincar. Gunakan laman jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang terlalu ekonomis akibat dapat jadi motor yang dimaksud mempunyai kesulitan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari bervariasi sumber untuk mendapatkan deskripsi yang tersebut akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada keadaan baik juga tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang mana baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang digunakan tertera dalam STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga mengelak pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap serta sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian dan juga memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di keadaan dingin, dengarkan kata-kata mesin. Mesin yang dimaksud fit biasanya bersuara halus lalu stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut meninggalkan dari knalpot, yang digunakan mampu menjadi indikasi permasalahan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan dan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator dalam panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tidaklah wajar bisa saja menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri dan juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang mana mungkin saja tiada terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis pada bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang dimaksud baik kemudian situasi mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses diwujudkan secara resmi kemudian disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang mana transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang digunakan bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan juga dapat mendapatkan unit yang masih pada keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






