Transformasi Layanan Bidang Kesehatan di tempat Era Jokowi demi Mewujudkan Indonesia Maju

JAKARTA – Sistem layanan kebugaran di satu dekade era pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengalami perubahan struktural yang tersebut pesat, khususnya pasca-Pandemi Covid-19. eksekutif terus belajar lalu melakukan pembenahan sistem kemampuan fisik nasional sehingga bukan lagi bingung menghadapi gempuran pandemi pada masa depan.
Pembenahan layanan kemampuan fisik sudah ada pada awal pemerintahan Jokowi, salah satunya melalui kegiatan Keamanan Bidang Kesehatan Nasional (JKN) sebagai mandatory dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Pemastian Sosial Nasional (SJSN). Sementara, Kartu Indonesia Baik (KIS) merupakan bagian dari kegiatan JKN, diperuntukkan khusus bagi rakyat bukan mampu yang digunakan iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS yang digunakan diresmikan pada 3 November 2014 merupakan wujud kegiatan Indonesia Optimal pada bawah Pemerintahan Presiden Jokowi. Inisiatif ini bertujuan menjamin serta menjamin warga kurang mampu untuk mendapat khasiat pelayanan kemampuan fisik seperti yang tersebut dilaksanakan melalui Garansi Bidang Kesehatan Nasional (JKN) yang digunakan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada perluasan cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI) termasuk Penyandang Permasalahan Kepuasan Sosial (PMKS) dan juga Bayi Baru Lahir. Selanjutnya, memberikan tambahan khasiat terdiri dari layanan preventif, promotif, kemudian deteksi dini dilaksanakan tambahan intensif kemudian terintegrasi.

Tenaga kebugaran melakukan penanganan lanjutan pada bayi baru lahir dalam Ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU) RSUP dr. Tajuddin Chalid, Makassar, hari terakhir pekan (9/7/2021). Bagi ibu yang terdaftar pada partisipan JKN KIS/BPJS Bidang Kesehatan tidaklah akan dikenakan biaya persalinan. Bayi yang mana baru lahir akan terdaftar secara otomatis sebagai partisipan BPJS Kesehatan. Biaya penanganan lanjutan pada bayi pun gratis. Foto/Dok SINDOnews
Kehadiran JKN-KIS pada awal pemerintahan Jokowi tahun 2014 menghadirkan angin segar bagi pelayanan kemampuan fisik di dalam seluruh lapisan publik hingga ke pelosok Tanah Air. JKN-KIS juga menjadi titik sentral dari pelayanan kemampuan fisik agar meyakinkan seluruh warga Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan, yang lebih banyak mengutamakan pada pencegahan daripada pengobatan. Apalagi, penduduk membutuhkan jaminan kemampuan fisik sejak dini lantaran bukan tahu kapan akan mengalami sakit.
Dari data Badan Penyelenggara Garansi Sosial (BPJS) Aspek Kesehatan sebagai badan pengurus JKN-KIS, per 1 September 2024 total kepesertaan JKN sudah pernah mencapai 98,67% atau 277.000.312 jiwa. Sementara, data distribusi KIS per Desember 2023 sebanyak 115.032.415 jiwa. Angka cakupan jaminan kemampuan fisik ditargetkan terus bertambah hingga mencapai 100 persen. Artinya, seluruh rakyat Indonesia akan mendapat jaminan kesehatan.
Selain itu, ketika ini BPJS Kesejahteraan juga telah dilakukan bekerja serupa dengan 23.295 Fasilitas Kesejahteraan Derajat Pertama (FKTP) lalu 3.140 Fasilitas Kesejahteraan Rujukan Taraf Lanjutan (FKRTL) pada seluruh Indonesia. Dengan begitu, warga akan semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan.






