P Diddy di area Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy di area penjara terkait tindakan hukum pemerasan, perdagangan seks, kecurangan kemudian prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan kesulitan yang digunakan menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, dikutipkan hotnewhiphop, King Combs terlihat dengan sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk menggalang Tracy di tempat sebuah acara untuk merek yang mana dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, di dalam mana Tracy menuliskan instruksi yang menyentuh hati tentang pasangannya di area Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto mereka itu berdua bersama, dengan King tampak relatif tak terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat pasca humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat banyak reaksi keras berhadapan dengan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang dimaksud dibagikannya dalam Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya di area bidang musik kemudian saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya telah kerap bersatu Diddy. Saya pernah datang ke pesta serta pesta setelahnya serta saya tidak ada pernah meninjau apa yang mana merekan klaim. Namun, saya merasa mungkin saja ia mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi nampaknya telah terlambat serta pelanggaran masa lalunya sudah terungkap serta sekarang ia harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami sejumlah permasalahan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di tempat New York City pasca berbulan-bulan tuduhan serta tuntutan hukum yang dimaksud mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penggelapan atau paksaan, kemudian transportasi untuk terlibat di prostitusi.” Jika terbukti bersalah, beliau bisa jadi menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di dalam penjara.






