Kemenparekraf Tekankan Signifikans Tingkatkan Standard SDM untuk Majukan Parekraf

JAKARTA – Kementerian Perjalanan kemudian Sektor Bisnis Kreatif (Kemenparekraf) mengungkap pentingnya meningkatkan kualitas Narasumber Daya Manusia (SDM) untuk memajukan sektor pariwisata juga sektor ekonomi kreatif (parekfraf). Pembangunan ini dijalankan melalui pelatihan dan juga sertifikasi untuk mengasah kemampuan SDM.
Deputi Sektor Sumber Daya juga Kelembagaan Martini Mohamad Paham mengungkapkan capaian dari pelatihan dan juga sertifikasi yang tersebut diberikan terhadap SDM parekraf terbukti memengaruhi sektor sektor ekonomi kemudian kreatif.
“Pastinya, kami ngobrol dengan para pelaku lapangan usaha ternyata ngefek banget, selain dari hasil survei kami, hasil pelatihan kami mendongkrak daya saing juga keunggulan,” kata Martini ketika Rapat Sinkronisasi Arah Kebijakan Pengembangunan SDM Parekraf Tahun 2025—2029 pada Kemayoran, Ibukota Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Kemenparekraf pun mengungkap data bahwa ada 27.200 pelaku pariwisata juga 54.302 pelaku sektor ekonomi kreatif yang tersebut sudah pernah mendapatkan pelatihan kompetensi sebagai bentuk pengembangan SDM parekraf. Adapun 63.412 pelaku pariwisata kemudian ekonomi kreatif telah lama difasilitasi sertifikasi kompetensi ini.
Martini menjelaskan pelatihan serta sertifikasi ini nantinya akan menjadi bekal untuk menciptakan SDM parekraf yang digunakan berkualitas juga berdaya saing sesuai dengan sub sektor yang tersebut dikerahkan.
Diharapkan peningkatan kualitas SDM ini nantinya mampu terus membantu memajukan perekonomian yang tersebut juga berdampak baik bagi sektor pariwisata kemudian sektor ekonomi kreatif.
“Dan ini yang mana kita harapkan secara ekonomi bisa jadi membantu perekonomian, yang tersebut ujung-ujungnya kalau dunia usaha naik, daya beli penduduk akan naik kemudian ini menjadi looping yang tersebut bagus untuk menciptakan kualitas ekraf yang mana baik juga,” tandasnya.
Sementara itu, Kemenparekraf juga melakukan survei untuk mengukur dampak pelatihan juga sertifikasi kompetensi terhadap lebih lanjut dari 1.000 SDM pariwisata juga kegiatan ekonomi kreatif.
Dalam survei tersebut, sebanyak 60,3 persen mengaku mendapatkan peningkatan pendapatan pasca mendapatkan pelatihan, dan juga 52,2 persen mengalami peningkatan pendapatan setelahnya mendapatkan sertifikat kompetensi.






