Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di tempat Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan sektor ekonomi juga penciptaan lapangan kerja, khususnya di area sektor pariwisata kemudian ekonomi kreatif. Bidang UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti transaksi jual beli makanan, minuman juga merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diberitahukan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dijalankan sebab alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu mengakibatkan kerugian yang dimaksud tak sedikit yang dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang sudah ada mempersiapkan makanan yang digunakan akan dijual, penjual merchandise yang sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang tersebut mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang mana dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa oleh sebab itu alasan keamanan panggung ini, bisa saja mengakibatkan persepsi yang tak baik bagi Indonesia di dalam mata internasional, oleh sebab itu promotor juga vendornya dianggap bukan mempunyai kualifikasi yang tersebut sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin mengupayakan pemerintah menerapkan aturan serta kebijakan yang tersebut tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku sektor penyelenggaraan.
“Jika eksekutif penting ingin menjadikan lapangan usaha event sebagai salah satu leading sektor yang digunakan berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event bukan mampu ditunda lagi. Perlu ada Peraturan pemerintahan yang mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.






