3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya serta Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021

JAKARTA – Rezky Aditya serta Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA pasca melakukan gelar kejuaraan perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak di tempat Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang digunakan melibatkan keduanya sudah berlangsung lebih tinggi dari tiga tahun tanpa penyelesaian.
Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA pasca peringkat perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana serta pengacara Ana Sofa Yuking dalam Polda Metro Jaya.
Fakta Perseteruan Rezky Aditya dan juga Wenny Ariani
1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey
Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, jikalau terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.
“Saat putusan pada Pengadilan Negeri, kami menang akibat tidak ada ada bukti atau saksi yang bisa jadi meyakinkan hakim bahwa anak yang dimaksud adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak lalu justru bicara di dalam media,” kata Ana.
Ana juga menjelaskan lebih besar lanjut terkait larut nya persoalan hukum ini bukan berjalan dengan lancar menghadapi dugaan penelantaran anak yang digunakan dilaporkan Wenny Ariani. Dari keterangan yang digunakan diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal persoalan hukum untuk melakukan Tes DNA sehingga tindakan hukum ini terus berlangsung sampai tiga tahun.
Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya sudah ada bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal persoalan hukum ini untuk membuktikan tuduhan yang dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku bukan pernah mengundur persoalan hukum ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap perkara yang digunakan dilaporkan Wenny.
Ferry juga menjelaskan di dalam depan penyidik bahwa kliennya sudah ada sejak awal memohon untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang dimaksud sudah ada ditawarkan terhadap pihak Rezky namun bukan dilakukan
“Alhamdulillah, pasca peringkat perkara, kita telah menemui titik terang juga telah lama berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.
Setelah diadakan gelar kejuaraan perkara khusus pada Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
3. Awal Kasus Mencuat
Munculnya perkara ini pada Juni 2021. Wenny menyatakan bahwa ia kemudian Rezky mempunyai anak sejak 2013, tetapi dia berhenti berbicara pada 2014. Kemudian ia menggugat Rezky di area Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny menuntut ganti kerugian sebesar Rp17,5 miliar dan juga pengakuan juga tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tak memberikan pernyataan akibat gugatan menjadi perhatian publik.






