Nasional

Sistem Penyelenggaraan Haji Diubah, Anggota DPR Selly Gantina: Revisi Undang-undang

JAKARTA – Langkah pemerintah mengubah sistem penyelenggaraan haji harus dihadiri oleh dengan aturan yang mana berlaku. Karenanya revisi Undang-undang tentang Pelaksanaan serta Biaya Haji diperlukan untuk menguatkan payung hukum inovasi sistem ini.

Kapoksi VIII PDI Perjuangan DPR Selly Andriany Gantina menjelaskan aturan yang mana diberlakukan setelahnya pemerintah Arab Saudi mengubah aturan pelaksanaan haji dengan Indonesia. “Bila dahulu kerja samanya antarpemerintah (goverment to goverment), namun sekarang perubahannya menjadi industri (business to business). Karena itu kita harus mengikuti sesuai sistem ini,” terang Selly, Rabu (13/11/2024).

Selly menuturkan Ketua DPR Puan Maharani memberi amanat mengawal aturan baru itu terlebih pasca mengundurkan diri dari Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji namun rupanya belum eksisting yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji lalu Umrah dan juga Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji belum senapas dengan Perpres tersebut, sehingga diperlukan revisi pada rangka menyempurnakan sistem hukum terkait haji tersebut.

Di sisi lain di aturan itu diperlukan aturan baku mengikat tentang Kepercayaan eksekutif Arab Saudi tentang penyerahan tanah seluas 50 hektare dengan konsesi selama 100 tahun. “Ini menggalang establishment Kampung Haji yang mana digagas oleh Presiden Prabowo Subianto harus masuk,” tuturnya.

Selain itu, aturan ini menguatkan landasan hukum sebagaimana amanat Pansus Hak Angket Haji serta terbentuknya Badan Penyelenggara Haji oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga diharapkan mampu menjawab keinginan hukum lalu menyamakan Paradigma Haji di tempat Arab serta Indonesia dan juga meningkatkan kualitas pelayanan dan juga meyakinkan transparansi dan juga akuntabilitas pengelolaan dana haji.

“Kami di area Fraksi PDI Perjuangan merasa bahwa perbaikan menyeluruh pada pengelolaan haji sangat diperlukan. Undang-undang yang tersebut ada pada waktu ini masih belum cukup responsif terhadap permasalahan dalam lapangan, khususnya terkait pengelolaan dana lalu sarana untuk jemaah. Revisi ini sebaiknya menjadi prioritas di Prolegnas, agar pelayanan haji yang dimaksud lebih besar berkualitas segera sanggup terwujud,” tambah Selly.

Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji dari tahun ke tahun banyak menuai kritik dari penduduk terhadap otoritas yang tersebut berpuncak pada tahun 2024 dimana DPR RI akhirnya bersikap untuk membentuk Hak Angket Pansus Haji.

Dalam prosesnya sejumlah perbaikan yang mana direkomendasikan oleh Pansus agar penyelenggaraan Ibadah Haji semakin baik kedepannya teristimewa masalah transparansi anggaran serta kuota haji.

Related Articles

Back to top button
habanero menghadirkan fitur fleksibel dengan efek dramatispelajari rumus dan strategi mahjong ways dari admin mimin kpkggbosgg mengulas cara mengamati perubahan pola pada mahjong wayskajian hermeneutis mbg menganalisis kejutan jackpot liar wild west goldgates of olympus dalam pembahasan mbg melalui pengujian rutin dan logismahjong ways mengulas perubahan pola permainan yang diamati komunitas mbgstarlight princess kajian komprehensif terhadap pola perilaku pemain untuk pengambilan keputusan yang lebih bijakbosgg meninjau pola mahjong ways 2 melalui catatan statistik permainanharga minyak menjadi perspektif bonanza gold dalam kajian data terbarumahjong ways dan alasan temanya masih dikenal komunitas digital mbgsisi lain mahjong ways 2 ulasan eksklusif bersama mbgpenelitian aksiologis mbg menganalisis peluang ganda gates of olympus