Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di area Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian unsur bakar umum ( SPBU ) yang digunakan terbukti melanggar aturan. Hal yang dimaksud dibuktikan dengan diberikannya sanksi terhadap salah satu SPBU di tempat wilayah Yogyakarta yang dimaksud terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang dijalankan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga bukan menolerir SPBU-SPBU yang dimaksud melanggar ketentuan juga melakukan kecurangan di pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang mana telah kami kenakan sanksi penghentian operasi serta terus kami evaluasi sanksinya sebab terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di dalam wilayah Yogyakarta yang mana juga sedang dijalankan investigasi,” jelas Heppy di keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang disebutkan regu Pertamina Patra Niaga didampingi oleh pasukan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji juga pemeriksaan seperti uji tera juga uji densitas untuk meninjau kualitas kemudian kuantitas komoditas BBM sudah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga juga menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan secara langsung terhadap kondisi SPBU di tempat seluruh wilayah. “Sidak sudah pernah diadakan di area Yogyakarta juga akan diperluas ke seluruh wikayah di area Indonesia khususnya yang digunakan berpotensi mengalami peningkatan keinginan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung dalam sekitar SPBU yang disebutkan bisa saja memenuhi keinginan BBM pada lapangan. “Apabila publik menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk-produk juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” arahan Heppy.






