Saham Berpotensi Delisting, Begini Respons Bos Sritex

JAKARTA – Direktur Utama sekaligus Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto merespons kabar bahwa saham perusahaan berpotensi dihapus (delisting) dari daftar saham dalam Bursa Efek Indonesia (BEI).
Iwan menyebut, prospek saham perusahaan yang mana akan dihapus oleh otoritas Bursa merupakan hal teknis, sehingga belum dapat ia jelaskan lebih tinggi rinci. Namun perihal eksistensi Sritex, manajemen masih menanti proses kasasi homologasi di tempat Mahkamah Agung (MA) melawan putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
“Mungkin yang tersebut terkait teknis sekali saya kemungkinan besar gak dapat jawab ya. Jadi kami masih mengawaitu proses kasasi ini,” ujar Iwan ketika ditemui pada gedung Kementerian Ketenagakerjaan, DKI Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Adapun, per 12 November 2024 berkas kasasi Sritex dinyatakan lengkap, pasca manajemen mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung di tempat Oktober kemarin. “Dan semoga kasasi ini kita in favor di tempat kita ya maksudnya, jadi ini yang dimaksud harapan kami,” paparnya.
Untuk diketahui, BEI memutuskan menghentikan sementara (suspensi) Perdagangan Efek SRIL di dalam seluruh pasar. Kebijakan suspensi menyusul vonis pailit terhadap Sritex oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Kondisi yang menimpa Sritex semakin memberatkan perusahaan pada menghindari kemungkinan delisting, mengingat statusnya sebagai perusahaan masyarakat di dalam BEI. Suspensi saham SRIL yang dilaksanakan sejak 18 Mei 2021 didasarkan menghadapi kegagalan perusahaan di membayar Pokok lalu Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6






