Lantik Pejabat Eselon I Kemenkum, Supratman Harapkan Keseriusan Baru di Menguatkan Hukum kemudian Reformasi Birokrasi

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan juga mengambil sumpah jabatan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Razilu pada Graha Pengayoman, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (15/11/2024). Acara ini menandai transisi kepemimpinan dari Min Usihen ke Razilu, pada upaya menguatkan pelaksanaan kebijakan Kabinet Merah Putih .
Supratman Andi Agtas di sambutannya menekankan pentingnya momen ini pada menggalang penyelenggaraan Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. “Pelantikan hari ini bukanlah hanya saja seremonial, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk menjalankan roda organisasi agar masih berjalan baik juga mencapai tujuan yang dimaksud telah lama ditetapkan,” ujarnya.
Supratman menjelaskan bahwa Kementerian Hukum mempunyai peran penting di membantu Asta Cita Presiden lalu Wakil Presiden RI, khususnya pada penguatan reformasi politik, hukum, dan juga birokrasi, juga pencegahan dan juga pemberantasan korupsi.
“Kami bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang digunakan transparan, adil, kemudian bukan memihak, dengan merancang fondasi kelembagaan hukum yang digunakan kokoh dan juga sistem anti-korupsi yang digunakan efektif,” katanya.
Supratman juga mengingatkan tentang pentingnya integritas juga akuntabilitas, dukungan terhadap reformasi birokrasi, peningkatan kompetensi juga profesionalisme, juga penguatan sinergi antar Kementerian. Supratman juga mengharapkan pelantikan ini akan menjadi langkah awal pada mendirikan Kementerian yang tersebut kuat, adaptif, juga siap menghadapi tantangan hukum di tempat masa depan, dan juga mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mari kita menjadi pelopor keterbukaan informasi lalu menciptakan sistem hukum yang dimaksud terintegrasi dan juga harmonis,” pungkasnya.
Supratman juga melantik pejabat baru untuk Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dirjen Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Inspektur Jenderal Kemenkum, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Kepala Badan Pengembangunan Informan Daya Manusia Kemenkum, Staf Ahli Area Politik dan juga Keamanan, Staf Ahli Lingkup Kondisi Keuangan serta Sosial, dan juga Staf Ahli Area Hubungan Antar Lembaga dan juga Menguatkan Reformasi Birokrasi.
Sebelumnya, Razilu mengawasi DJKI sebagai Pelaksana Tindakan Dirjen KI pada tahun 2021-2023 menggantikan Freddy Harris. Razilu sebelumnya juga menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum serta HAM. Razilu juga miliki latar belakang kuat di dalam bidang kekayaan intelektual sebagai pemeriksa paten dan juga Ketua Komisi Banding Paten DJKI.






