Klarifikasi masalah pembagian zona waktu ke Indonesia, WIB, WITA serta WIT

Ibukota – Tanah Air sebagai negara kepulauan terbesar ke dunia, memiliki wilayah yang digunakan sangat luas sehingga terbagi ke di beberapa zona waktu.
Hal ini diperlukan sebab letak geografis Negara Indonesia yang memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang dimaksud mencakup luas sekitar 1,9 jt kilometer persegi. Dengan wilayah yang tersebut begitu besar, waktu pada berubah-ubah tempat pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit pada Jawa lalu Sulawesi mampu tidaklah sama, meskipun pada hari yang dimaksud sama.
Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang kemudian garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang tersebut melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan sikap setiap wilayah ke bumi inilah yang dimaksud menghasilkan pembagian waktu ke bervariasi tempat berbeda.
Kedua garis yang disebutkan dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang tersebut berubah menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional ke Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 juga digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu di seluruh dunia.
Berdasarkan letak geografis Negara Indonesia yang digunakan berada pada antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi berubah jadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Negara Indonesia Barat (WIB), Waktu Negara Indonesia Tengah (WITA), lalu Waktu Tanah Air Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk menyimpan keseimbangan waktu di beraneka daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, lalu komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.
Waktu Indonesia Barat (WIB)
Zona Waktu Negara Indonesia Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat juga tengah. Waktu Indonesia Barat menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau di sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Ibukota Indonesia salah satunya pada zona waktu ini.
Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Zona Waktu Indonesia Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi kemudian sebagian wilayah Kalimantan bagian utara dan juga selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.
Waktu Negara Indonesia Timur (WIT)
Waktu Indonesia Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat lalu Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Tanah Air ini adalah yang pertama merasakan pergantian hari ke negara kita.
Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah dalam Tanah Air dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang sesuai.
Artikel ini disadur dari Penjelasan soal pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT






