Agus Salim Dilaporkan ke PPATK Atas Dugaan Penyalahgunaan Uang Donasi

JAKARTA – Agus Salim dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) oleh Sapto Wibowo selaku donatur donasi yang dimaksud digalang oleh Pratiwi Noviyanthi atau Novi juga dipromosikan oleh Denny Sumargo.
Agus Salim dilaporkan dikarenakan adanya dugaan penyalahgunaan dana donasi yang dikumpulkan melalui dua rekening. Salah satunya account pribadi berhadapan dengan nama Agus Salim .
“Kami pada hari ini sudah ada resmi menghasilkan laporan ke Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan, PPATK RI. Tadi sudah ada bertemu dengan pihak PPATK dan juga pengaduannya diterima dengan baik,” kata Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Sapto Wibowo disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Awal Minggu (2/12/2024).
Pitra menjelaskan bahwa laporan ini dibuat dikarenakan adanya indikasi aliran dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang mana tak digunakan sesuai peruntukan. “Karena kami mencurigai bahwasanya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tidak ada pada peruntungannya,” jelasnya.

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi
“Kami khawatir ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami meminta-minta bantuan PPATK untuk melakukan audit lalu investigasi terkait dengan donasi tersebut. Karena kita ketahui donasi yang dimaksud sangat banyak sekali ya. Kita lihat informasinya hampir Rp1,5 miliar. Maka dari itu, tentu harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Donasi, disebut Pitra dihimpun melalui dua account yakni satu berhadapan dengan nama Yayasan Peduli Kehumaniteran dan juga satu lagi melawan nama pribadi, M Agus Salim. Pengaplikasian tabungan pribadi untuk pengumpulan donasi ini dianggap melanggar ketentuan hukum.
“Karena kami mencurigai bahwasanya aliran dana donasi ini dipergunakan untuk tak pada peruntungannya. Kami khawatir ada risiko perbuatan pidana, maka dari itu kami meminta-minta bantuan PPATK untuk melakukan audit serta investigasi terkait dengan donasi tersebut,” jelasnya.






