AstraZeneca Indonesia dan juga KFTD Bekerjasama Tingkatkan Efisiensi Layanan Bidang Kesehatan Primer

JAKARTA – AstraZeneca Indonesia dengan bangga mengumumkan kerja mirip dengan Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), perjanjian distributor eksklusif khusus untuk meningkatkan layanan kemampuan fisik primer pada Indonesia, khususnya di penanganan asma dan juga Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Aspek Kesehatan untuk meningkatkan ekosistem layanan kondisi tubuh pada skrining dan juga diagnosis dini PTM dengan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan, dan juga meningkatkan kekuatan pengelolaan penyakit melalui perawatan inovatif sesuai panduan.
Di samping itu, kolaborasi ini juga merupakan salah satu langkah strategis pada menghadapi tantangan kondisi tubuh yang tersebut semakin meningkat pada warga Indonesia lalu setuju untuk berkolaborasi di distribusi produk-produk kebugaran yang mana inovatif juga berkualitas tinggi, guna meyakinkan aksesibilitas yang digunakan lebih lanjut baik bagi pasien yang tersebut membutuhkan.
Merujuk data Global Asthma Report 2022, prevalensi keseluruhan gejala asma secara global adalah 9,1% untuk anak-anak, 11,0% untuk remaja, serta 6,6% untuk orang dewasa. Angka ini bervariasi berdasarkan tingkat pendapatan negara, dengan prevalensi tambahan rendah pada semua kelompok usia di area negara-negara berpendapatan rendah hingga menengah ke bawah, serta prevalensi tertinggi di tempat negara-negara berpendapatan tinggi.
Sedangkan dalam Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa prevalensi asma dalam Indonesia mencapai 12 jt tambahan tindakan hukum atau 4,5% dari seluruh jumlah total penduduk pada tahun 2023. Pada tahun 2023, PDPI juga menyatakan bahwa penderita PPOK pada Indonesia mencapai 4,8 jt orang dengan prevalensi 5,6%.
Penanganan asma di area tingkat layanan primer di dalam Indonesia masih dapat ditingkatkan untuk lebih lanjut selaras dengan panduan klinis terkini. Sebagai contoh, pemakaian ICS (Inhaled Corticosteroids) yang merupakan standar pada terapi asma, belum sepenuhnya dioptimalkan. Oleh oleh sebab itu itu, diperlukan upaya lebih lanjut lanjut untuk meningkatkan diagnosis yang digunakan tepat juga akses terhadap terapi yang digunakan sesuai guna membantu penanganan asma yang mana lebih tinggi efektif.
Penanganan asma secara optimal melibatkan kombinasi terapi, termasuk pengaplikasian kortikosteroid inhalasi untuk mengendalikan peradangan, juga bronkodilator inhalasi untuk melegakan saluran napas. Efek terapi yang mana efektif dapat meningkatkan kualitas hidup pasien, menjaga dari serangan akut, serta mengempiskan beban biaya kesehatan. Namun, akses terhadap terapi ini pada layanan primer masih belum merata dalam Indonesia.
Berdasarkan Global Initiatives for Asthma (GINA), pengaplikasian ICS dengan dosis rendah dianjurkan untuk seseorang yang tersebut mengalami gejala asma jarang kurang dari 3-5 hari per minggu. Sedangkan pengaplikasian ICS-LABA (Inhaled Corticosteroids – Long-Acting Beta-Agonists) dengan dosis rendah dianjurkan untuk gejala asma yang digunakan terjadi hampir setiap hari sekitar 4-5 per minggu atau dengan gejala lain seperti bangun oleh sebab itu asma seminggu sekali lalu penurunan fungsi paru.
Dosis sedang atau tinggi ICS-LABA dianjurkan untuk seseorang yang miliki gejala asma setiap hari. Meskipun ICS-LABA dapat digunakan untuk penyembuhan asma, ICS-Formoterol lebih tinggi diutamakan sebagai rekomendasi track-1 (pilihan pertama). Sementara itu, berdasarkan Global Initiatives for Chronic Obstructive Lung Disease (GOLD), pemakaian ICS dianjurkan jikalau terjadi lebih tinggi dari 2 kali eksaserbasi PPOK setiap tahunnya.






