Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di dalam pesawat

DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menghasilkan 176 khalayak yang tersebut berada di dalam pada pesawat yang tersebut terdiri dari 169 penumpang juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidaklah ada penderita jiwa di insiden tersebut, namun tujuh pemukim mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang dimaksud dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang mana tersimpan di dalam bagasi kabin menghadapi tepatnya pada bagian belakang pesawat.
Aturan menghadirkan powerbank pada pesawat
Dilansir dari laman Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank di dalam pada pesawat mempunyai aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang kekal dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank memiliki kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka tiada diperbolehkan untuk dibawa baik ke pada kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di pada bagasi kabin dan juga bukan boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang mana dapat ditimbulkan oleh penyimpan daya lithium-ion apabila berlangsung kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berlangsung insiden yang mana tak diinginkan. Selain itu, powerbank tiada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi unsur bakar atau pada kondisi parkir pada darat.
3. Pengemasan juga penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menjauhi korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan meninggal juga bukan diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja miliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh akibat itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat






