Baznas Dorong Pengembangan Pengelolaan Zakat pada Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi kemudian publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target mempunyai 400 kantor digital yang mana dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang dimaksud modern kemudian efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat pada masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang digunakan kita miliki sekarang ada sekitar 250 juga target 2025 sebanyak 400 kantor digital pada seluruh Baznas se Indonesia. Hal ini adalah bagian dari strategi supaya warga mudah mengakses layanan ZIS dan juga mendapatkan informasi yang tersebut dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Area Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di dalam Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang tersebut sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih lanjut dari 75% pengguna internet di area Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% kegiatan zakat, infak, sedekah dan juga DSKL di dalam Baznas dilaksanakan melalui wadah digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) juga pentingnya teknologi pada menyokong pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tak mungkin saja amil dapat melayani muzaki lalu mustahik semata-mata dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang digunakan mana ketika ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang tersebut dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi platform digital zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, dan juga sistem monitoring kemudian pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di menjalankan ZIS. Menurutnya, perangkat lunak Sistem Manajemen Pengetahuan Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS juga meyakinkan bahwa dana zakat disalurkan terhadap yang berhak secara tepat serta transparan,” ujarnya.






